BALIKPAPAN-Aksi ‘setan jalanan’ menggeber motor balapan liar di kawasan Melawai sering dirazia polisi, namun kebut-kebutan itu masih sering dilakukan di kawasan tersebut. Rupanya ‘setan jalanan’ tak peduli dengan ancaman denda Rp 3 juta bagi pelaku balapan liar. Pembalap liar kembali beraksi di kawasan Lapangan Merdeka hingga Melawai, Senin (12/4) sore kemarin.
Akibatnya, aksi berbhaya bagi pengednara lain termasuk pelakunya dibubarkan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan. Sedikitnya sembilan remaja berstatus pelajar SMA beserta delapan kendaraan roda dua diamankan polisi saat pembubaran dilakukan, mereka usai melakukan balapan dengan kendaraan pretelan dimodifikasi motor balap.
Kapolresta Balikpapan AKBP A Rafik melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang AKP Kifli S Supu menerangkan, para remaja tersebut diamankan setelah ada informasi masyarakat tentang adanya balap liar. Anggota Polsek Kawasan pelabuhan pun melakukan pengecekan. “Ternyata benar, mereka sedang kebut-kebutan di jalan raya sekitar Lapangan Merdeka.
Kami pun mengamankan mereka ke Mapolsek untuk diperiksa kelengkapan kendaraannya,” terang Kifli. Setelah diperiksa kemudian diberikan wejangan oleh anggota Polmas, para pembalap liar beserta kendaraannya diserahkan ke Satlantas Polresta Balikpapan untuk proses penindakan lebih lanjut.
Mereka yang terjaring adalah Rizky Pradana (16) pelajar SMK 3, Agung Pramono (18), mahasiswa STT Migas, Ado Dwiky (16), pelajar SMU 4, Rizky Eko M (15), pelajar SMU 5, Barici Prasetya Jati (16) pelajar SMA dan Arga Raka PS (16), pelajar SMU 5. Kemudian, Hengri Wahyudi (16), pelajar SMU 5, Danah (14) pelajar SMP, dan Ekky (14), pelajar SMP.
Para pelajar tersebut bisa terancam denda Rp 3 juta karena menggelar balap liar yang mengganggu ketertiban lalu lintas dan melanggar undang-undang. “Selain balapan itu dapat ganggu pengendara lain karena nyawa taruhannya. Mereka kami berikan peringatan dan dibina, kemudian penindakan selanjutnya kami serahkan ke Satlantas,” jelas Kifli.(bai)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar